Rekonstruksi Suap Kemenakertrans, 3 Tersangka Lakukan 70 Adegan
Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan rekonstruksi kasus suap Kemenakertrans yang berlangsung selama 13 jam. Rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 08.30 hingga 22.30 ini diikuti oleh para tersangka Dharnawati, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan. Dalam rekonstruksi ini, para tersangka memperagakan adegan pemberian kardus durian yang berisi uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati kepada I Nyoman Suisnaya. "Saya hanya disuruh melihat dari jendela saja," ujar Nyoman yang tampak kelelahan ini saat ditanya wartawan di kantor P2KT, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2011). Untuk siapa uang itu? tanya wartawan. "Untuk Pak Fauzi," jawabnya singkat. Sementara itu pengacara Nyoman, Muniar Sitanggang, mengatakan rekonstruksi itu melakukan sekitar 70 adegan. Namun kliennya hanya terlibat di adegan 54 saat Dadong melapor ke Nyoman bahwa uang dari Dharnawati sudah ada. "Kemudian Pak Nyoman telepon Pak Fauzi bilang uangnya sudah ada, d...