Akui Salah Ketik, Polri Harus Minta Maaf ke Abdul Hafiz

Jakarta - Mabes Polri mengakui ada kesalahan ketik dalam Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kasus Pileg Halmahera Barat yang menyebut Ketua KPU Abdul hafidz Anshary sebagai tersangka. Atas kesalahan tersebut Polri harus meminta maaf kepada ketua KPU.

"Menurut saya Polri perlu minta maaf. Di sisi lain pengakuan kesalahan adalah kebesaran hati Polri," ujar anggota Kompolnas Novel Ali kepada detikcom, Rabu (12/10/2011).

Polri juga harus menjelaskan mengapa bisa terjadi kesalahan ketik tersebut. Jika terbukti ada kesalahan ketik, maka oknum polisi yang melakukan itu harus di proses di internal Polri.

"Saya kira oknum yang mengetik itu perlu dilakukan pemeriksan internal Polri, apakah betul salah tanpa kesengajaan atau dia punya maksud terselubung. Saya kira harus dilakukan pemeriksaan karena ini semata untuk citra Polri," jelasnya.

Novel mengatakan Polri juga harus segera menarik SPDP yang dikirim ke Kejagung dan memperbaikinya. Sebab, hal tersebut menyangkut nama baik orang dan simbol negara.
"Masa bisa salah apalagi berkaiatan dengan simbol negara," imbuhnya.

sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/10/13/064151/1742878/10/akui-salah-ketik-polri-harus-minta-maaf-ke-abdul-hafiz?9911012

Comments

Popular posts from this blog

CARA MENYERANG SERVER SERTA MENDAPATKAN HAK ADMIN MENGGUNAKAN KALI LINUX

METODE REGULA-FALSI/POSISI PALSU (FALSE POSITION METHOD)

MEMANFAATKAN KESALAHAN QUERY DATABASE SUATU WEB UNTUK MENDAPATKAN USERNAME SERTA PASSWORD NYA MENGGUNAKAN TEKNIK SQL INJECTION